TEORI ETIKA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEBIDANAN

Pagi sobat!
Brrrrr, diwilayah tempat tinggal ryni lagi musim penghujan, tapi serasa lagi musim salju! Dingin sekali Booo!
Jadi daripada ryni terjerat dalam kondisi menggigil, ryni akan menyumbangkan satu postingan di blog ini. (??!)
postingan berikut ini, saya akan menjelaskan mengenai teori-teori yang berkaitan dalam pengambilan keputusan. 
check this out!
1. Teori utilitarisme

Teori utilitarisme mengutamakan adanya konsekuensi kepercayaan adanya kegunaan. Dipercaya bahwa semua manusia mempunyai perasaan menyenangkan dan perasaan sakit. Ketika keputusan dibuat seharusnya memaksimalkan kesenangan dan meminimalkan ketidak senangan. Prinsip umum dalam utilitarsme adalah didasari bahwa tindakan moral menghasilkan kebahagiaan yang benar bila menghasilkan jumlah atau angka yang benar. Ada dua bentuk teori utilitarisme, yaitu:
  1. Utilitarisme berdasarkan tindakan,
  2. Utilitarisme berdasar aturan. 
Prinsip untilitarisme berdasar tindakan adalah setiap tindakan ditujukan untuk keuntungan yang akan menghasilkan hasil atau tingkatan yang lebih besar. Utilitarisme berdasar aturan adalah modifikasi antara utilitarisme tindakan dan aturan moral,aturan yang baik akan menghasilkan keuntungan yang maksimal. Tindakan individu didasarkan atas prinsip kegunaan dan aturan moral,Tindakan dikatakan baik . menurut filsuf johan stuart mill(1864), bahwa kesenangan dan kebahagiaan dinilai secara kualitatif. Menurutnya “everebody to count for one,nobodiy to count for more than one”, suatu perbuatan dinilai baik, jika kebahagiaan melebihi ketidak bahagiaan. Tidak ada seorang pung yang tidak berguna bagi yang lain. Kebahagiaan terbesar adalah milik semua orang. Menurut richard B. Brandt bahwa perbuatan dinilai baik secara moral, jika sesuai dengan aturan moral yang berlaku dan berguna pada suatu masyarakat.

2. Teori deontology

Menurut immanuel kant (1724-1804),sesuatu dikatakan baik dalam arti sesungguhnya adallah kehendak yanng baik, jika digunakan dengan baik oleh kehendak manusia, tetapi jika digunakan dengan kehendak yang jahat, akan menjadi jelek sekali. Kehendak menjadi baik jika bertindak karena kewajiban.karena seseorang bertindak karena motif tertetu atau keinginan tertentu berarti disebut tindakan yang tidak baik. Bertindak sesuai kewajiban,disebut lagalitas. Menurut W.D Ross(1877-1971), setiap manusia mempunyai intuisi akan kewajiban, semua kewajiban berlaku langsun pada diri kita.kewajiban untuk mengatakan kebenaran merupakan kewajiban untuk , termasuk kewajiban kesetiaan, ganti rugi,terima kasih, keadilan, berbuat baik dsb. Contoh yang lain adalah bila berjanji harus ditepati, bila meminjam harus dikembalikan dsb. Dengan memahami kewajiban akan terhindar dari keputusan yang menimbulkan komplik atau dilema. 

3.Teori hedonisme

Menurut Aristippos (433-355 SM), sesuai kodratnya setiap manusia mencari kesenangan dan menghindari ketidaksenangan. Akan tetapi ada batas untuk mencari kesenangan. Hal yang penting adalah menggunakan kesenangan dengan, dan tidak terbawa oleh kesenangan. Menurut epikuros (341-270 SM) dalam menilai kesenangan (hedone) tidak hanya kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa nyeri, kebebasan daei keresahan jiwa juga. Apa tujuan dari kehidupan manusia adalah kesenangan. Menurut john locke (1632-1704), kita sebut baik bila meningkatkan kesenangan dan sebaliknya dinamakan jahat kalau mengurangi kesenangan atau menimbulkan ketidaksenangan.

4.Teori eudemonisme

Menurut falsuf Yunani Aristoteles (383-322 SM) dalam buku Ethika Nikomakheia, bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang biak bagi kita. Seringkali kita mencari suatu tujuan untuk terakhir hidup manusia adalah kebahagian (eudaimonia).Seseorang mampu mencapai tujuannyan jika mampu menjalankan fungsinya denga baik, keunggulan manusia adalah akal dan budi. Munusia mencapai kebahagian dengan menjalankan kegiatan yang rasional. Ada dua macam keutamaan intelektual dan keutamaan moral.

Comments